Anggota IKAPI

Aspek Hukum Kepemilikan Rekam Medis Terhadap Perlindungan Hak Pasien

Penulis:
Tiromsi Sitanggang

viii; 177 hlm; 16 x 23 cm
ISBN: 978-623-7645-02-3
Cetakan 1, 2019
Harga: Rp 87,200
SOFTCOPY

Kepemilikan rekam medis sebagai benda bergerak menurut hukum kebendaan perlu penataan kembali, isi rekam medis dapat diberikan kepada pemiliknya. Sebelum memberikan isi rekam medis, sarana kesehatan harus menjelaskan isi rekam kepada pasien/keluarga untuk menghindari multitafsir, menandatangani pernyataan kalau suatu saat kerahasiaan isi dari rekam medis terbuka/tidak lagi rahasia, maka yang bertanggung jawab adalah orang yang menandatangani tanda terima rekam medis dari sarana kesehatan sehingga pelayanan kesehatan secara promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif mengwujudkan cita-cita bangsa ini yaitu Indonesia sehat.

Penyelenggaraan rekam medis disosialisasikan kepada dunia akademisi, praktisi, masyarakat dan para stakeholder lainnya, hal ini agar mereka mengatahui tentang kedudukan dan fungsi rekam medis. Kepemilikan rekam medis adalah bahagian dari hak pasien.

Lihat di Google Book

Bagikan

2 thoughts on “Aspek Hukum Kepemilikan Rekam Medis Terhadap Perlindungan Hak Pasien

  • dwinurfitria
    September 5, 2020 at 4:30 pm

    jurnal aspek hukum kepemilikan rekam medis terhadap perlindungan hak pasien

  • angel
    September 12, 2021 at 3:17 pm

    tks sudah memberikan masukan, salam

Tinggalkan Balasan ke dwinurfitria Batalkan balasan