Penulis:
Istijabatul Aliyah, Bambang Pujiasmanto, Galing Yudana, dan Rara Sugiarti
xii; 106 hlm; 16 x 23 cm
ISBN: 978-623-6512-63-0
Cetakan 1, Agustus 2020
Sistem pertanian organik merupakan sistem pertanian yang mengutamakan potensi-potensi yang berasal dari alam dan tidak meruasak alam sehingga pertanian organik dapat disebut juga sebagai pertanian ramah lingkungan. Sistem pertanian organik lebih memperhatikan prinsip daur ulang hara melalui panen, dengan cara mengembalikan sebagian biomassa ke dalam tanah serta konversi air yang dapat memberikan hasil yang lebih tinggi dibandingkan dengan metode anorganik. Di samping itu, sistem pertanian organik merupakan sistem manajemen produksi yang holistik untuk meningkatkan dan mengembangkan kesehatan agroekosistem, termasuk keragaman hayati, siklus biologi, dan aktivitas biologi tanah. Dengan demikian, dalam konteks pengembangan kawasan pertanian padi organik diperlukan suatu pendekatan karakter spasial pola hulu hilir pertanian. Hal tersebut menjadi dasar bagi pengembangan kawasan pertanian yang komprehensif dan berkelanjutan.
Model pengembangan kawasan pertanian organik dengan pendekatan karakter spasial pola hulu hilir ini menggarisbawahi pentingnya memperhatikan beberapa unsur utama seperti supply dan demand, utamanya dalam hal keseimbangan antara kuantitas atau jumlah produksi dan jumlah permintaan (pasar) perlu dijaga dengan baik. Apabila hal ini tidak dapat dijaga dengan baik maka akan terjadi kelebihan supply sehingga berdampak pada turunnya atau rendahnya harga beras organik. Apabila hal ini terjadi maka petani padi organik akan mengalami kerugian atau setidaknya hanya akan mendapatkan keuntungan yang sangat minim. Demikian pula sebaliknya, apabila supply beras organik sangat minim atau terbatas maka besar kemungkinan harga beras organik di pasaran akan melambung tinggi mengingat sebagian masyarakat (demand) sudah berubah pola pikirnya dan berupaya untuk mengaplikasikan pola hidup sehat dengan mengonsumsi bahan-bahan makanan yang organik.