Penulis:
Ulung Napitu, Corry, Bongguk Haloho, Alberth Pancasila Sipayung
vii; 122 hlm; 16 x 23 cm
ISBN: 978-623-113-125-6
Cetakan 1, Januari 2024
Harga: Rp 76,600
Adat istiadat dan sistem kekerabatan yang dianut suku Simalungun dalam kehidupannya merupakan pranata sosial bersimpul pada tolu sahundulan lima saodoran berfungsi mengatur seluruh tatanan kehidupan, struktur sosial dan norma pada kehidupan suku Simalungun. Sistem kekerabatan merupakan tata cara yang mengatur kehidupan suku Simalungun secara menyeluruh, mempunyai sifat terbuka, berfungsi mentransformasikan nilai-nilai di mana antara satu unsur yang satu dengan unsur lainnya mempunyai keterpaduan, dan ketergantungan sebagai sistem kehidupan agar suku Simalungun dapat memahami hakikat dan eksistensi diri sebagai makhluk sosial.
Untuk mengatur hubungan antar sesama suku Simalungun, marga mempunyai fungsi dan tujuan untuk mengatur hubungan yang harmonis antar sesama marga dan suku Simalungun yang seutuhnya. Marga berfungsi sebagai landasan pokok untuk mengatur ketertiban hubungan kekerabatan hubungan antar pribadi dengan pribadi, antar marga yang sama, marga lain dan antara kerabat dan bukan kerabat.