Penulis:
Muhammad Rusli Baharuddin, Hijrayanti Sari, Janner Simarmata, Adi Papa Pandarangga, Elisa Br Ginting, Iskandar Zainuddin Rela, Aina Nurdiyanti, Rini Fitriyani
xiv; 126 hlm; 16 x 23 cm
ISBN: 978-623-113-438-7
Cetakan 1, Agustus 2024
Harga: Rp 78,400
Kewarganegaraan digital adalah konsep yang mengacu pada perilaku yang bertanggung jawab dan etis saat berpartisipasi dalam aktivitas online. Menjadi warga negara digital yang baik berarti mematuhi norma dan etika digital yang mencakup menghormati hak privasi orang lain, menjaga keamanan diri dan data pribadi, serta berkomunikasi dengan sopan dan hormat dalam interaksi online. Hal ini juga melibatkan penggunaan teknologi secara bijaksana dan kritis, seperti memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya untuk menghindari penyebaran berita palsu atau hoaks. Selain itu, warga negara digital yang baik juga berperan aktif dalam membangun komunitas digital yang positif, inklusif, dan aman bagi semua pengguna. Dengan memahami dan menerapkan prinsip-prinsip kewarganegaraan digital, kita dapat berkontribusi pada terciptanya lingkungan digital yang lebih sehat dan harmonis.
Buku ini membahas :
Bab 1 Definisi dan Ruang Lingkup Kewarganegaraan Digital
Bab 2 Etiket Digital
Bab 3 Literasi Digital: Mencari dan Menemukan Informasi
Bab 4 Kesehatan dan Kesejahteraan Digital
Bab 5 Keterampilan Komunikasi Digital
Bab 6 Kesadaran Budaya dan Sosial Digital
Bab 7 Partisipasi Sipil Digital
Bab 8 Pendidikan Kewarganegaraan Digital untuk Anak-anak dan Remaja