Anggota IKAPI

Stabilisasi Pedagang Kaki Lima Di Ruang Publik Kota Surakarta: Strategi Informalitas Perkotaan Yang Berkeadilan

Penulis:
Murtanti Jani Rahayu

xiv; 230 hlm; 16 x 23 cm
ISBN: 978-623-6761-02-1
Cetakan 1, September 2020

Ruang publik adalah ruang yang dapat dibagi. Terdapat 5 hak dalam penggunaan ruang publik, yaitu: hak hadir, menggunakan, memodifikasi, mewariskan; dan menguasai. Keempat hak pertama bermakna setara, bahwa semua orang mempunyai hak yang sama di ruang publik; Sementara hak yang terakhir yaitu hak menguasai menunjukkan anomali dari 4 hak ruang lainnya. Dengan hak menguasai oleh satu komunitas, komunitas lain menjadi terlarang menempati ruang publik. Hal ini berarti, PKL akan terlarang menggunakan ruang publik jika sudah ada komunitas lain yang memanfaatkan. Sementara kondisi di Kota Surakarta, pemerintah memberikan subsidi ruang publik bagi PKL di beberapa tempat strategis di pusat kota agar PKL menjadi sejahtera dan berperilaku lebih baik, tanpa mengabaikan hak pengguna lainnya. Hal ini untuk membuktikan bahwa ruang publik sebagai ruang perkembangan bagi aktivitas ekonomi skala kecil, termasuk di dalamnya PKL.
Pengelolaan Stabilisasi PKL ternyata tidak selalu membuat PKL mengalami peningkatan kesejahteraan dan perilaku, namun masih terdapat PKL yang mengalami penurunan kondisi. Sebagian PKL juga tidak bertahan di lokasi pengelolaan Stabilisasi, meski hal ini menjadi preferensi sebagian besar PKL dalam memilih bentuk penataan. Selama ini komponen pengelolaan Stabilisasi PKL yang dipertimbangkan mencakup karakteristik berlokasi dan karakteristik aktivitas, namun perubahan PKL yang terjadi tidak sepenuhnya mengalami peningkatan. Untuk memperbaiki kondisi tersebut, upaya modifikasi teori, dilakukan dengan menambahkan beberapa komponen pengelolaan baru yang penting yaitu lokasi yang indah, lokasi yang strategis (dekat & terlihat) dan retribusi. Tiga komponen ini belum ada di dalam teori pengelolaan Stabilisasi PKL dan belum dipertimbangkan dalam praktek pengelolaan PKL.

Bagikan

Tinggalkan Balasan